Jakarta.com - Kepala Polisi Malaysia, Khalid Bin Abu Bakar, menyebut Kim Jong-Nam tewas sebab diracuni dengan 'VX Nerve'. Racun itu tergolong sebagai senjata kimia.
"VX tergolong sebagai senjata kimia di dalam Schedule 1 of the Chemical Weapons Convention Act 2005 serta Chemical Weapons Convention 1997," kata Khalid dalam keterangannya, Jumat (24/2/2017).
Pernyataan Khalid itu berdasar dari laporan awal dari Departemen Kimia Malaysia terkait dengan kematian Jong-Nam. Dirinya menyebut hasil analisis menunjukkan racun itu diambil dari usapan selaput lendir mata serta muka.
Substansi racun itu adalah Ethyl S-2-Diisopropylamino Ethyl Methylphosphonothiolate atau dikenal dengan nama 'VX Nerve Agent'.
Sejauh ini, total ada delapan warga Korut yang diidentifikasi otoritas Malaysia terlibat dalam kematian Jong-Nam, yang adalah kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Tidak hanya keempat pria itu, kemudian Hyon Kwang-Song serta Kim Uk-Il, tetap ada dua warga Korut lainnya, yakni Ri Jong-Chol (47) yang sudah ditangkap serta Ri Ji-U (30) atau James yang tetap diburu.

No comments:
Post a Comment